ON24JAM.TV – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar acara Sosialisasi Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 di Gedung BNSP pada tanggal 1 Februari 2024.
Acara dihadiri oleh para asesor lisensi BNSP, secara tatap muka dirancang untuk mencapai persamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua peserta.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, membuka kegiatan tersebut dengan tujuan utama untuk menyamakan pemahaman dan memastikan keselarasan dalam penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi terbaru.
Para asesor lisensi BNSP, bersama-sama dengan pelaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor, dan Master Asesor, kehadirannya guna memahami secara komprehensif implementasi MUK 2023 yang berlaku pada tahun 2024.
Lihat Video Lainnya:
Kungker BNSP di KBRI Tokyo: Langkah Awal Indonesia-Jepang untuk Penguatan Tenaga Kerja
Implementasi MUK versi 2023 di tahun ini menjadi langkah krusial dalam mendukung pengakuan formal terhadap pengetahuan dan keterampilan para Asesor Lisensi BNSP, sejalan dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelatihan berbasis kompetensi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas asesor kompetensi, memastikan kekompetenan yang sesuai dengan tuntutan asesmen berbasis kompetensi dalam sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.
Lihat Video Lainnya:
Ketua BNSP: Mutu Tenaga Kerja Harus Ditingkatkan untuk Menghadapi Tantangan Global
BNSP: Sertifikasi Online Bersama LSP Polri Jadi Kunci Transformasi Digital Kompetensi Anggota Polri
Adapun, para peserta sosialisasi menyoroti pentingnya mekanisme pelatihan yang lebih praktis, aplikatif, dan mampu memotivasi untuk meningkatkan produktivitas.
Peran krusial sebagai Asesor dan Master Asesor menjadi fokus utama dalam menjalankan Materi Uji Kompetensi (MUK), dengan tujuan penguatan terhadap peserta pelatihan.
Lihat Video Lainnya:
BNSP terus berkomitmen untuk memberikan kualitas MUK yang mendukung perencanaan aktivitas dan proses asesmen yang terukur sesuai dengan capaian unit kompetensi.
MUK versi 2023 memberikan perspektif rinci terkait Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Indikator Unjuk Kerja, Pengetahuan, Keterampilan & Sikap, serta Durasi Jam Pengajaran.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sejalan di antara para Asesor Lisensi BNSP, menjadikan penerapan MUK 2023 lebih efektif dan terukur dalam mendukung pengembangan profesionalisme di ranah sertifikasi profesi.